Polman – Kantor hukum Muh. Amin Sangga, S.H, M.H dan Partner beralamat di kompleks BTN Taman Manding Raya A/11, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, resmi ditunjuk sebagai tim hukum yang akan mendampingi tim pemenangan dan paslon H.Samsul Mahmud-Andi Nursami Masdar (ASSAMI) di Pilkada Polman.
Diketahui, alasan dipercayakannya Kantor Hukum Muh. Amin Sangga, S.H, M.H dan Partner sebagai tim hukum, pasalnya dinilai sangat berpengalaman dalam mendampingi pasangan Cakada selama ini. Baik pada Pemilihan Bupati maupun Gubernur. Selain itu, juga telah banyak menangani berbagai perkara perdata maupun pidana di Polman, maupun luar daerah.
Direktur LBH Mitra Madani itu, juga pernah jadi Tim Hukum Pemkab Polman dan berhasil memenangkan beberapa kasus yang melibatkan Pemda. Ia juga turut mendampingi perkara sengketa Pilkada di MK.
Muh. Amin Sangga pun turut membenarkan atas penunjukan dirinya menjadi tim hukum paslon ASSAMI. Ia menjelaskan tentang pentingnya pendampingan hukum dalam pelaksanaan Pilkada.
“Karena, dalam penyelenggaraan Pilkada sangat rentan terjadinya beberapa permasalahan hukum, termasuk pelanggaran dari permasalahan administrasi sampai pada pelanggaran hukum yang berbentuk sengketa ajudikasi, maupun yang berbentuk kecurangan Pemilu,” ucap Amin Sangga, melalui press rilis tim media ASSAMI, Senin, 02/09/24.
“Dimana nantinya dapat berujung pada sengketa hukum melalui jalur peradilan, baik peradilan Umum maupun pada peradilan Mahkamah Konstitusi (MK),” sambungnya.
Olehnya itu, ia pun mengajak pada seluruh pihak untuk ikut mengawal Pilkada khususnya di Bumi Tipalayo, agar berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kita akan lihat nanti siapa yang dipercaya rakyat dan ditakdirkan oleh Allah untuk jadi pemimpin,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, tujuan mendampingi pasangan ASSAMI, agar Paslon yang diusung oleh Golkar, Perindo dan PBB itu mendapatkan hak-hak hukumnya sebagaimana dalam amanah undang-undang.
“Kami akan all out bersama Tim ASSAMI, agar proses memenangi kontestasi pemilihan kepala daerah bisa berjalan baik, sesuai aturan konstitusi,” tutupnya.(*)