Mamuju – editorial9 – Tim gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid19 Provinsi Sulawesi Barat, kembali merilis perkembangan terkini kasus wabah virus corona di Sulbar.
Menurut juru bicara tim gugus tugas Covid19 Sulbar, Safaruddin Sanusi, berdasarkan hasil pemeriksaan TCM di RS.Regional Provinsi Sulawesi Barat, pasien positif mengidap corona mengalami penambahan sebanyak 5 kasus.
“Sebelumnya kami menyampaikan bahwa hasil Lab yang akan kami release hari ini adalah hasil pemeriksaan dari TCM RS.Regional Mamuju, Tanggal 17 Juni 2020, yaitu ada 5 orang penambahan kasus positif yaitu dari Kabupaten Mamuju 4 orang dan 1 orang dari Kabupaten Mamasa,” ucap Safaruddin, melalui press rilisnya, Kamis, 18/06/20.
Selain itu ia juga menambahkan, adapun tambahan 5 kasus tersebut yakni pasien nomor 100, atas nama Tuan AAW (63), berasal dari Kabupaten Mamuju, memiliki kontak erat dengan kasus 99 Tuan AFW.
“Pasien 100, tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit covid19.Pasien kasus 100 asal Kabupaten Mamuju, saat ini dirawat di Ruang Karantina RS.Regional Mamuju,” tambahnya.
Tambahan lainnya, kata Safaruddin, yakni nomor 101, inisial Tuan AFM (13), asal Kabupaten Mamuju, memiliki kontak erat dengan pasien positif kasus 99 AFW.
“Pasien 101, tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit Covid19. Pasien kasus 101 asal Kabupaten Mamuju saat ini, dirawat di ruang karantina RS. Regional Mamuju,” katanya.
Selanjutnya adalah kasus nomor 102, inisial Tuan AFR (19), berasal dari Kabupaten Mamuju, memiliki kontak dengan pasien kasus 99 AFW.
“Pasien 102 tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit Covid19. Pasien kasus 102 asal Kabupaten Mamuju, saat ini dirawat di ruang karantina RS. Regional Mamuju,” jelasnya.
Lebih lanjut, Safaruddin mengungkapkan, bahwa kasus positif lainnya yakni nomor 103, inisial nyonya SA (51), berasal dari Kabupaten Mamuju, juga memiliki kontak erat dengan nomor 99 tuan AFW.
“Pasien 103 tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit Covid19. Pasien kasus 103 asal Kabupaten Mamuju, saat ini dirawat di ruang karantina RS. Regional Mamuju,” ungkapnya.
Kadis Kominfo dan Persandian Provinsi Sulbar itu juga menuturkan, tambahan positif lainnya yakni nomor 104, inisial Tuan MU (39), berasal dari Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa. Memiliki riwayat perjalanan tanggal 21 mei 2020 ke Pinrang, Takalar, Makassar dan Luwu. Selanjutnya melakukan kembali perjalanan ke Makassar, pada tanggal 13 Juni 2020, dalam rangka menghadiri pernikahan keluarga.
“Pada tanggal 15 Juni 2020, yang bersangkutan tiba di Mamasa, dan langsung melakukan rapid test di perbatasan Messawa dan hasil testnya reaktif. Yang selanjutnya bersangkutan dibawa ke PKM. Mamasa, untuk dirawat dan per tanggal 17 Juni 2020 hasil swab yang bersangkutan dinyatakan positif. Pasien kasus 104 asal Kabupaten Mamasa, saat ini dirawat di RS. Kondosapata,” tutupnya.(FM)