Mamuju – editorial9 – Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Alibaal Masdar (ABM), memantau langsung pelaksanaan ujian Sistem Komputer Dasar (SKD), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tingkat Pemprov Sulbar, di Gedung Serbaguna Rujab Gubernur, Rabu, 26/02/20.
Sebagaimana diketahui, untuk tahun ini, sebanyak 11.480 peserta yang akan memgikuti SKD, mulai dari Tanggal 21 hingga 28 Februari 2020, mendatang.
“Alhamdulillah hari ini kita memantau langsung pelaksanaan ujian SKD CPNS tingkat Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di ruang serbaguna, seleksi ini bertujuan untuk meraih status pegawai negeri sipil, mudah-mudahan semuanya tetap berjalan dengan baik dan tidak terjadi kesalahan yang dapat menghambat proses ujian itu,” ucap ABM.
Selain itu, ia juga menambahkan, bahwa melihat kondisi ujian dihari keenam masih berjalan dengan kondusif tanpa ada permasalah yang menghambat, walaupun gedung tersebut dinilai masih terbatas tetapi proses ujian kini berjalan sebagaimana yang diharapkan bersama.
“Kita berharap, dari hasil seleksi ini akan melahirkan CPNS yang berkualitas. Disini juga tidak ada lagi intervensi pemerintah karena hasilnya langsung bisa diketahui oleh peserta,” ungkapnya.
Mantan Bupati Kabupaten Polewali Mandar dua periode itu, juga menekankan agar peserta mempersiapkan diri dengan matang, maksimal, serta menjaga kondisi kesehatan dan mental yang bagus saat menghadapi ujian tersebut.
“Kepada CPNS yang berasal dari luar daerah yang sudah lulus di Sulbar, harus dapat mengabdikan diri sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan pemerintah berlaku, dan itu memang sudah ada aturannya, walaupun kita berharap tidak terjadi hal yang demikian, hal tersebut tetap kembali kepada masing – masing individu dan aturan yang sudah ada dari Pemerintah Pusat,” tutupnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019, tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019. Passing grade CPNS tahun 2020 umum , nilai ambang batas untuk tes karakteristik pribadi (TKP) sebesar 126, tes intelegensia umum (TIU) sebesar 80, dan tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65. Sedangkan tahun lalu lebih tinggi, jalur umum, yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK.(Advetorial Pemprov Sulbar)