Rp 4,2 Miliar Dana Rohaniawan di Polman, Siapa Bakal Tersangka(?)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis.(Dok Net)

POLMAN, editorial9.com – Penyidikan dugaan korupsi dana insentif rohaniawan senilai Rp 4,2 miliar di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mulai mengerucut. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar mengaku telah mengantongi nama calon tersangka setelah memeriksa sekitar 25 saksi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis, menyampaikan perkembangan tersebut kepada awak media di Mapolres Polman, Selasa, 3 November 2026. Keterangan itu disampaikan setelah penyidik menggeledah Kantor Bupati Polman.

Bacaan Lainnya

Meski telah mengantongi nama calon tersangka, Abdul Azis belum bersedia mengungkap identitas maupun jumlah pihak yang masuk dalam daftar tersebut.

“Sudah (ada calon tersangka, red). Sementara nanti saja,” pungkas Kombes Pol Abdul Azis, saat dikonfirmasi di Mapolres Polman, usai menggeledah kantor Bupati Polman, Selasa,04/11/26.

Ia mengatakan, pengumuman nama tersangka akan dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Kami siapkan kalau sudah gelar penetapan tersangka, kami akan rilis lagi,” jelasnya.

Dalam perkembangan penyidikan, sekitar 25 orang telah diperiksa sebagai saksi. Mereka berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan pengelolaan dana insentif rohaniawan tahun anggaran 2023-2024.

Pemeriksaan tersebut mencakup mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), bendahara, serta sejumlah camat di wilayah Kabupaten Polman.

“Mulai mantan Kabag Kesra, bendahara, terus beberapa camat yang ada di seluruh Kabupaten Polman,” ungkapnya.

Penyidik juga telah meminta keterangan mantan Sekretaris Daerah Polman berinisial AB yang menjabat pada periode terkait. Selain itu, mantan Bupati Polman yang kini telah meninggal dunia disebut turut diperiksa dalam rangkaian penyidikan.

“Mantan sekda sudah (diperiksa, red) inisial AB,” tutupnya.

Penyidikan perkara ini masih berlanjut. Meski sejumlah pejabat dan pihak terkait telah diperiksa, penetapan tersangka belum diumumkan secara resmi oleh Polda Sulbar.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *