Sambut Pilkada 2020, Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif

Anggota Bawaslu RI, M. Afifuddin, saat sambutan di acara rakoor pengawasan tahapan pencalonan Pilkada Tahun 2020, oleh Bawaslu Sulbar.

Mamuju – Editorial9 – Anggota Bawaslu RI, M. Afifuddin, meminta pada seluruh  jajaran pengawas Pemilu yang melaksanakan pemilihan kepala daerah, untuk meningkatkan kinerja pengawasan, sembari memaksimalkan peran masyarakat, dalam mengawasi Pilkada Tahun 2020.

Menurut M.Afifuddin, hal tersebut dapat diukur dari temuan dan laporan pada pilkada 2018 dan pemilu 2019. Pada pilkada 2018 terdapat 5.814 temuan dan 2.566 laporan, sementara pada pemilu 2019 terdapat 18.995 temuan dan 4.500 laporan. Jika temuan lebih banyak, maka kinerja   pengawasan Pemilu lebih banyak. Jika lebih banyak laporan maka lebih banyak pengawasan dilakukan oleh masyarakat. Dari dua uraian tersebut, jumlah temuan lebih banyak dari laporan, artinya kinerja pengawas lebih tinggi dari pengawasan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Tingginya keterlibatan masyarakat pada level 81 persen itu, terletak pada keterlibatan masyarakat sebagai pemilih. Perlu dilakukan upaya tertentu untuk meningkatkan peran pengawasan masyarakat,” ucap M. Afifuddin, pada acara Rakoor pengawasan tahapan pencalonan Pilkada Tahun 2020, oleh Bawaslu Sulbar, di Hotel D’Maleo, Mamuju, 05/02/20.

Selain itu, ia juga menambahkan bawah Bawaslu RI telah meluncurkan aplikasi Gowaslu, namun salah satu tantangan yang dimiliki adalah bagaimana meningkatkan minat masyarakat untuk mendonwload atau menggunakannya.

“Selain itu, pengawas juga perlu memaksimalkan form A pengawsan, karena form A merupakan kran untuk melihat apakah ada pelanggaran atau tidak, dan jika ada pelanggaran, dapat dilakukan kajian untuk mengklasifikasikan jenis pelanggarannya,” ungkapnya.

Mantan Aktifis PMII  itu, juga menghimbau pada jajarannya untuk berhati – hati pada terhadap praktik money politik terhadap daerah yang melaksankan Pemilhan Kepala Daerah, lantaran Pilkada, antara masyarakat dan penyelenggara, biasnya begitu dekat.

“Kedepan, untuk pilkada 2020, perlu menjadi perhatian serius terhadap DPT di daerah perbatasan, salah satu contoh misalnya antara Kabupaten Pasangkayu yang melakukan pemilihan Bupati dan wakilnya, terhadap Provinsi Sulawesi Tengah yang melakukan pemilihan gubernur dan wakilnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menuturkan, dalam rangka pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, Bawaslu akan segera menerbitkan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) pada akhir Februari mendatang.

“Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pengawas, agar mampu mendeteksi potensi pelanggaran pemilihan,” tutupnya.(*/FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *