Tindaklanjuti Aduan BLT DD, Ombudsman Pertemuan Dengan DPMD Mamuju

Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Sulbar, Lukman Umar. bersama Kepala Dinas PMD Mamuju.

Mamuju – editorial9 – Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat, tentang penyaluran bantuan sosial di Desa, Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) perwakilan Sulawesi Barat, menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas PMD Mamuju, Selasa, 09/06/20.

Dalam kesempatannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, mengakui sejak masa pandemi corona, pihaknya menerima sejumlah aduan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial di tingkat desa.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa aduan masyarakat, terkait dugaan maladministrasi dalam penentuan penerima dan proses penyaluran BLT Dana Desa ini. Mulai dari indikasi pemotongan hingga dugaan diskriminasi,” ucap Lukman Umar, melalui press rilis Humas Ombudsman Sulbar.

Selain itu, ia juga menekankan agar pihak PMD lebih proaktif meminimalisir terjadinya pelanggaran, dalam penentuan penerima bantuan sosial.

“Kita berharap peran aktif seluruh pihak dalam mengawasi penyaluran bantuan ini, termasuk di dalamnya Dinas PMD yang secara langsung sudah turun ke lapangan. Semoga dengan itu, permasalahan – permasalahan yang ada di pencairan tahap awal tidak terjadi lagi di pencairan selanjutnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Lukman, menyampaikan bahwa butuh keterlibatan masyarakat, dalam proses penetapan calon penerima manfaat tersebut.

“PMD juga perlu mendorong Kepala Desa membuka ruang diskusi bagi warga yang ingin mempertanyakan hal-hal yang  berkaitan dengan BLT DD, agar masalah bisa selesai tanpa melalui meja Ombudsman.” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam pertemuan itu, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat juga mendengar beberapa keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD. Termasuk didalamnya, pihak DPMD Mamuju telah menyampaikan proses dan hasil tindak lanjut laporan masyarakat, yang diterimanya melalui Ombudsman RI Sulbar. (*/FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *