Mamuju – editorial9 – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju, (KPU Mamuju), secara resmi memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran peserta seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Mamuju tahun 2020.
Perpanjangan tersebut, berdasarkan pada pengumuman resmi nomor 72/PP.04.2-Pu/7602/KPU-Kab/II/2020, KPU Mamuju memutuskan memperpanjang masa pendaftaran calon anggota PPS yakni, dari tanggal 25 sampai 27 Februari 2020. Mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.
Ketua KPU Kabupaten Mamuju Hamdan Dangkang, menjelasakan, bahwa perpanjangan masa pendaftaran calon anggota PPS dilakukan, lantaran jumlah pendaftar disejumlah desa atau kelurahan belum mencukupi.
“Beberapa desa atau kelurahan tidak cukup pendaftarnya yakni dua kali kebutuhan, minimal enam orang,” beber Hamdan, di Laman kpumamuju.go.id, Selasa, 25/02/20.(*)