Resahkan Warga, Pocong Gadungan di Mamuju Diringkus Polisi

Pelaku pocong Gadungan N. (Foto : Eka)

Mamuju – editorial9 – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, kembali meringkus pelaku teror pocong berinisial N (42), pada Minggu 16 Februari 2020 kemarin, sekitar pukul 00:30 Wita.

Kepala Unit (Kanit) Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Kepolisian Sektor (Polsek) Kalukku, Aiptu Amiruddin, menjelaskan bahwa tersangka N berasal dari Provinsi Jawa Tengah dan tinggal di wilayah Kalukku selama Delapan bulan terakhir. dan aksinya tersebut dilakukan untuk memperdalam ilmu hitamnya.

Bacaan Lainnya

“Jadi, pelaku mengaku ingin memperdalam ilmu hitam dengan menyamar menjadi pocong menggunakan kain kafan,” ucap Aiptu Amiruddin, via Whatsaap, Selasa, 18/02/20.

Di waktu yang sama, tersangka, N, membenarkan jika dirinya berasal dari Jawa Tengah. Dia juga mengaku bahwa aksinya tersebut dilakukan demi memperdalam ilmu hitamnya.

“Saya menggunakan kain duplikat karena yang asli tidak bisa dibawa. Saya baru delapan bulan dari Jawa Tengah asli,” kata N.

Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Kalukku, Nober, mengakui bahwa beberapa minggu terakhir tersangka, N, telah menjadi pocong gadungan dan menakuti warga yang melintas di pendakian jalan poros Mamuju ke Mamasa, tepatnya di Lebbeng, Kelurahan Kalukku.

“Sudah beberapa minggu ini kami resah, bahkan ada warga yang terjatuh dan takut lewat di sini,” tutur Nober.

Untuk dikethui, akibat ulahnya, N diamankan pihak kepolisian dan mendapat teguran berupa surat perjanjian,  untuk tidak mengulangi perbuatan yang sudah meresahkan masyarakat itu.(Eka/FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *