Seorang Bapak di Mapilli Aniaya Istri dan Anaknya

Salah satu anak yang menjadi korban penganiayaan oleh Bapaknya di Desa Mapilli.(Foto : Humas Polda Sulbar)

Polewali – editorial9 – Masyarakat di Dusun Mapilli II, Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), digegerkan dengan adanya peristiwa penganiayaan, yang dilakukan oleh suami, terhadap istri dan dua orang anaknya.

Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan, mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 26 Mei 2020, kemarin, pukul 01.00 Wita. Peristiwa itu terjadi lantaran pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut, penyakitnya kambuh lagi, sehingga mengakibatkan tiga korban menderita luka – luka, akibat sabetan parang.

Bacaan Lainnya

“Penganiayaan ini dilakukan oleh Udin (42) ini, diketahui korbannya adalah keluarganya sendiri, yaitu Asriani (istri pelaku) mengalami luka robek di pergelangan tangan, sebelah kanan sekitar 6 Cm dan luka robek pada telapak tangan sebelah kiri sekitar 4 Cm,” ucap AKBP Syamsu Ridwan melalui press rilis Humas Polda Sulbar, Kamis,28/05/20.

“Sementara anaknya Alwi Fitri, yang juga menjadi korban penganiayaan pelaku, mengalami luka robek pada lengan kanan sekitar 3 Cm,” sambungnya.

Adapun korban lain kata AKBP Syamsu Ridwan, yakni Herman yang juga mengalami luka pada punggung sebelah kanan sekitar 7 Cm kemudian di bagian tangan kanan sekitar 3 Cm, dan dada sekitar 3 Cm.

“Pelaku dan korban saat ini, mendapat perawatan di RSUD Polewali untuk proses penyembuhan penyakit, yang dideritanya,” tutupnya.(FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *