Bawaslu Mamuju : Laporan Tim Hukum Tina-Ado Masuk Dalam Penanganan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin.(Foto : Net)

Mamuju –editorial9 – Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan  Tim Hukum Pasangan Calon Sutinah Suhardi- Ado Mas’ud (Sutinah-Ado), atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), oleh Camat Kalukku, Hardu.

Menurut Rusdin, saat ini Bawaslu Kabupaten Mamuju telah melakukan proses terhadap laporan, yang diajukan oleh tim hukum pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sutinah-Ado,pada Minggu 23 Agustus 2020,kemarin.

Bacaan Lainnya

“Kalau prosesnya itu, itu sudah masuk dalam proses penanganan pelanggaran, karena pelaporannya itu dia penuhi, unsur formilnya dan materilnya dia penuhi,”ucap Rusdin, via telpon, Senin, 24/08/20.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa secara detail Bawaslu Kabupaten Mamuju, belum bisa memberikan penjelasan atau gambaran atas kasus dugaan pelanggaran itu, lantaran saat ini laporan yang diajukan oleh tim hukum Sutinah-Ado, masih dalam proses.

“Iya sementara diproses, kalau sudah diperoses berarti laporan itu teregistrasi. Persoalan terbukti tidaknya, itu kan tergantung dikajian penanganan pelanggarannya,” tutupnya.

Secara tehknis kata Rusdin, proses pembahasan atas laporan yang dilayangkan oleh tim hukum Sutinah-Ado, masih ditangani oleh Bawaslu sendiri.

“Kalau di Gakkumdu tetap mungkin akan dibahas, tetapi kita lihat nanti pembahasan,”tutupnya.(MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *