Mamuju – editorial9 – Dalam rangka pelaksanaan debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju di Pilkada 2020 ini, secara teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan membaginya kedalam dua tahap.
Menurut Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, rencananya debat publik pasangan calon tahap pertama, akan dilaksanakan pada 23 Oktober 2020 mendatang, sementara tahap ke Dua, itu di 21 November 2020.
“Untuk penyesuaian, atas pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2020 di tengah pandemi Covid19, peserta debat benar-benar terbatas,” ucap Hamdan, saat menghadiri Rakor tahapan kampanye di Bawaslu Mamuju, Selasa,29/09/20.
Hamdan juga menjelaskan, bahwa secara teknis, berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, di pasal 59 disebutkan, pelaksanaan debat hanya diikuti oleh pasangan calon, dua orang perwakilan Bawaslu provinsi atau Bawaslu Kabupaten, empat orang tim kampanye, tujuh atau lima orang anggota KPU Provinsi, atau lima orang anggota KPU Kabupaten.
“Dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19,” jelasnya.
Terkait teknis kampanye di media sosial, Hamdan menegaskan bahwa para pasangan calon, tidak dibolehkan berkampanye selain di akun medsos yang telah terdaftar di KPU.
“Dalam hal (kampanye) tidak dapat dilakukan melalui media sosial dan media daring, membatasi peserta yang hadir secara keseluruhan paling banyak 50 orang dan wajib menerapkan secara ketat protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin menuturkan bahwa secara teknis di PKPU itu, diharuskan agar Paslon memperhatikan protokol kesehatan selama kampanye. Lalu, ada beberapa syarat administrasi yang baiknya dipenuhi.
“Tentu, untuk membahas kampanye ini ada sejumlah rujukan aturan. Ada beberapa hal yang mesti diperjelas, termasuk tentang metode dan jumlah peserta sekaitan dengan pelaksanaan kampanye itu sendiri,” tutur Rusdin dalam sambutannya.
Untuk diketahui, gadir dalam Rakor tersebut, perwakilan Polresta Mamuju, Kodim 1418 Mamuju, Kejaksaan Negeri Mamuju, Satgas covid-19 Mamuju, serta LO pasangan calon.(*/MP)