Mamuju – editorial9 – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud, harus melalui tahapan perbaikan berkas pendaftaran di KPU, setelah dokumen B.1-KWK milik PKS, didalamnya terdapat kekurangan perihal penulisan nama calon.
Menurut Sutinah, pihaknya bisa saja tidak melalui tahapan perbaikan berkas pendaftaran, lantaran hal tersebut tidak mempengaruhi syarat pencalonannya bersama dengan Ado Mas’ud, namun karena konsistensi dan komitmen, sehingga ia memilih untuk menunggu PKS.
“Kita menunggu perbaikan dari teman-teman PKS, kenapa ?. Komitmen dari awal untuk berjuang bersama dalam barisan, menghargai upayanya untuk melakukan perbaikan. Kita tidak ingin meninggalkan teman, karena komitmen diatas segalanya. Alhamdulillah hari ini, telah clear,” ucap Sutinah, via WhatsApp, Minggu,06/09/20.
Sementara itu di waktu yang sama, Ketua relawan Mamuju keren, Hajrul Malik, mengungkapkan bahwa tim LO koalisi telah mendampingi beberapa Ketua dan Sekretaris partai, serta pengurus DPP PKS, yang telah menghadap ke KPU.
“Sudah dinyatakan lengkap dan saat ini, calon kami sudah berada di Makassar, untuk persiapan pemeriksaan kesehatan demikian,” jelas Hajrul.
Terkait desas- desus berkas pasangan Tina-Ado, dikembalikan dan bahkan kemungkinan tidak lolos atau batal maju, lantaran harus mendaftar ulang, kata Hajrul, sepenuhnya telah dibantah oleh Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang.
“Adapun yang dilakukan oleh orang-orang ini, hanya menutupi kekurangan mereka saja, bahwa mereka tidak siap tanding,” tuturnya.(MP)