Bawaslu Mamuju Tertibkan APK Paslon

Penertiban APK Paslon, oleh Bawaslu Mamuju.(Dok : Ist)

Mamuju – editorial9 – Bawaslu Kabupaten Mamuju, melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK), milik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, untuk Pilkada serentak Tahun 2020.

Penertiban terhadap APK tersebut, lantaran tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) serta kesepakatan antara KPU bersama LO Paslon.

Bacaan Lainnya

Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju, Siti Mustikawati, mengatakan bahwa penertiban APK dilakukan secara serentak, di seluruh kecamatan yang ada di Mamuju. Kecuali Bonehau dan Kalumpang.

“Kedua kecamatan, yang tidak melakukan penertiban secara serentak akibat keterbatasan personil satpol PP, kita jadwalkan Kalumpang dan Bonehau Minggu,” ucap Mustika, kepada awak media, Minggu,18/10/20.

Selain itu, Mustika menambahkan, bahwa penertiban APK mengalami keterlambatan, karena anggaran yang dimiliki oleh Satpol PP terlambat dan Bawaslu juga tidak memiliki anggaran untuk agenda penertiban.

“Setelah Satpol PP ada anggaran, baru kami bergerak,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, APK Paslon yang telah ditertibkan oleh Satpol PP bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Mamuju, akan tetap disimpan dengan baik.

“APK yang diturunkan, telah diatur dalam PKPU. Walaupun berada dalam zona yang telah ditentukan, tetapi APK tidak sesuai dengan kesepakatan KPU dan tim LO tetap akan ditertibkan,” tutupnya.(Di/MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *